Kamis, 31 Maret 2016

Demokrasi

Pendidikan Kewarganegaraan



Kelompok 2 :
Almi TrisnaNingtias       (30114879)
Dimas Adinata                (33114086)
Maryati Latukau             (36114442)
Nuraziza Puspitasari       (38114200)


Universitas Gunadarma
2015/2016







KATA PENGANTAR



Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin kami tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang pengertian Demokrasi dalam system pemerintahan, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang “Demokrasi ” yang menjelaskan bagaimana Demokrasi dalam system pemerintahan.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang telah membimbing penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.










Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos" yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Secara bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat(pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh pemerintah.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan olehpemerintah negara tersebut.

Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutifyudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.

Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).

Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilihkepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.

Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacamtrias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.



Bentuk Demokrasi dalam system pemerintahan
Ada dua bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, yaitu :
  

Pemerintahan Monarki

Kata monarki berasal dari bahasa Yunani. Monos yang berarti satu dan archein yang berarti pemerintah. Jadi, dapat diartikan pemerintahan monarki merupakan pemerintahan dalam suatu negara yang dimpimpin oleh raja.

Pemerintahan monarki terbagi dalam tiga bentuk, yaitu :
1.     Monarki mutlak yaitu monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja dan bentuk kekuasaannya tidak terbatas.
2.     Monarki konstitusional yaitu monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi.
3.     Monarki parlementer yaitu monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasan yang tertinggi berada ditangan parlemen.

Negara yang menganut sistem pemerintahan monarki, antara lain :
1.                   Spanyol
2.                   Yordania
3.                   Arab Saudi
4.                   Thailand
5.                   Kamboja
6.                   Australia
7.                   Belgia
8.                   Belanda
9.                   Denmark
10.              Kanada
11.              Selandia Baru
12.              Portugal
13.              Jepang
14.              Malaysia
15.              Brunei Darussalam 


Pemerintahan Republik

Republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus dimana negara republik diperintah secara totaliter. ketua negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi ada juga beberapa pengecualian misalnya di Swiss, terdapat majelis tujuh pemimpin yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.
Republikanisme adalah pandangan bahwa sebuah republik merupakan bentuk pemerintahan terbaik. Republikanisme juga dapat mengarah pada ideologi dari banyak partai politik yang menamakan diri mereka Partai Republikan. Beberapa dari antaranya adalah, atau mempunyai akarnya dari anti-monarkisme. Untuk kebanyakan partai republikan hanyalah sebuah nama dan partai-partai ini, serta pihak yang berhubungan dengan mereka, mempunyai sedikit keserupaan selain dari nama mereka.
Sistem pemerintahan republik dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :

1.     Republik Absolut
Dalam republik absolut, pemerintahan bersifat diktator. Hukum dimanipulasi hingga mendukung kekuasaannya. Contoh Jerman pada masa Hitler, Italia pada masa Mussolini, dan Spanyol pada masa Jenderal Franco. Perbedaan utama antara monarki absolut dengan republik absolut adalah bahwa dalam monarki absolut kekuasaan raja diwarisi dari para pendahulunya, sedangkan dalam republik absolut kekuasaan bisa didapat melalui berbagai cara, seperti kudeta (perebutan kekuasaan) atau pemilu yang curang.

2.     Republik Konstitusional
Dalam pemerintahan republik konstitusional kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan tidak diwariskan. Kedudukan politik dapat diperebutkan melalui cara-cara yang sah, seperti yang ditetapkan dalam undang-undang. Dalam undang-undang diatur mengenai bagaiman kekuasaan dijalankan, hak, dan kewajiban warga negara, serta aturan-aturan lain dalam kehidupan kenegaraan. Dlam pemerintahan ini, presiden menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Contoh Amerika Serikat, dan Republik Indonesia.

3.     Republik Parlementer
Dalam pemerintahan ini, presiden sebagai kepala negara yang tidak aktifmemimpin    pemerintahan. Kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri yang memimpin kabinet. Para menteri bertanggung jawab pada parlemen. Presiden tidak dapat diganggu gugat. Presiden memiliki hak prerogatif, yakni hak yang bersifat
kehormatan sehingga hanya sebagai lambang. ContohJerman, Italia, dan India.

Negara yang menganut sistem pemerintahan republik, antara lain :  
1.                   Jerman
2.                   Republik Rakyat Cina
3.                   Republik Cina (Taiwan)
4.                   Bangladesh
5.                   India
6.                   Indonesia
7.                   Iran
8.                   Irak
9.                   Mesir
10.              Myanmar
11.              Pakistan
12.              Singapore
13.              Filipina
14.              Vietnam
15.              Amerika Serikat

Ciri – Ciri Pemerintahan Demokratis

·        Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalan pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
·        Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
·        Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
·        Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.

Prinsip – Prinsip Demokrasi

Prinsip-prinsip demokrasi menurut Robert A. Dahl prinsip yang harus ada dalam sistem demokrasi, yaitu sebagai berikut :

1.     Kontrol atas keputusan pemerintah.
2.     Pemilihan yang teliti dan jujur.
3.     Hak memilih dan dipilih.
4.     Kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman.
5.     Kebebasan mengakses informasi.
6.     Kebebasan berserikat.
Perilaku yang mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi adalah sebagai berikut :

·        Membudayakan sikap terbuka.
·        Menguatamakan dialog dalam menyelesaikan masalah.
·        Menghargai pendapat orang lain.
·        Mau belajar menerima keberagaman.
Menurut John Locke, kekuasaan pemerintahan negara dipisahkan menjadi tiga, yaitu :
1.     Kekuasaan Legislatif (kekuasaan untuk membuat undang-undang yang dijalankan oleh parlemen).
2.     Kekuasaan Eksekutif (kekuasaan untuk menjalankan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintahan).
3.     Kekuasaan Federatif (kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai dan tindakan-tindakan lainnya dengan luar negeri).
4.     Sedangkan Kekuasaan Yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.
Kemudian menurut Montesque (Trias Politica) menyatakan bahwa kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda-bedadan terpisah satu sama lainnya (independent/berdiri sendiri) yaitu :
1.     Badan Legislatif : Kekuasaan membuat undang-undang.
2.     Badan Eksekutif : Kekuasaan menjalankan undang-undang.
3.     Badan Yudikatif : Kekuasaan untuk mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang.
 MACAM-MACAM DEMOKRASI
Secara umum demokrasi yang dipakai dalam suatu negara sangat banyak macamnya. Jadi saya
akan menyampaikan berdasarkan kategori tertentu dalam pembagian demokrasi ini.

1. Berdasarkan penyaluran kehendak rakyat :
  • Demokrasi Langsung (Direct Democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan suatu negara. Pada demokrasi langsung, rakyat berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya secara langsung.
  • Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy) adalah demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan suatu keputusan negara secara tidak langsung, artinya rakyat mengirimkan wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan kehendak mereka. Jadi disini wakil rakyat yang terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.
2. Berdasarkan Fokus Perhatiannya :
  • Demokrasi Formal adalah demokrasi yang fokus perhatiannya pada bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
  • Demokrasi Material adalah demokrasi yang fokus perhatiannya pada bidang ekonomi tanpa mengurangi kesenjangan politik.
  • Demokrasi Gabungan adalah demokrasi yang fokus perhatiannya sama besar terhadap bidang politik dan ekonomi, indonesia menganut sistem demokrasi gabungan ini.
3. Berdasarkan Prinsip Ideologi
  • Demokrasi Liberal, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak individu suatu warga negara, artinya individu memiliki dominasi dalam demokrasi ini. Pemerintah tidak banyak ikut campur dalam kehidupan bermasyarakat, yang artinya kekuasaan pemerintah terbatas. Demokrasi Liberal disebut juga demokrasi konstitusi yang kekuasaanya hanya dibatasi oleh konstitusi.
  • Demokrasi Komunis, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak pemerintah dalam suatu negara, artinya pemerintah memiliki dominasi dalam demokrasi ini. Demokrasi komunis dapat dikatakan kebalikan dari demokrasi liberal. Kekuasaan tertinggi dipegang oleh penguasa tertinggi, kekuasaan pemerintah tidak terbatas. Kekuasaan pemerintah tidak dibatasi dan bersifat totaliter, sehingga hak individu tidak berpengaruh terhadap kehendak pemerintah.
  • Demokrasi Pancasila, Demokrasi inilah yang dianut indonesia, yaitu demokrasi berdasar kepada pancasila.


D. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN DEMOKRASI
Kelebihan Demokrasi antara lain :
  • Pemegang Kekuasaan dipilih berdasarkan keinginan rakyat
  • Mencegah terjadinya monopoli kekuasaan
  • Kesetaraan hak membuat setiap masyarakat dapat berpartisipasi dalam sistem politik
Kekurangan Demokrasi :
  • Kepercayaan rakyat mudah digoyangkan oleh pengaruh media
  • Kesetaraan hak dianggap tak wajar karena oleh beberapa ahli, karena pengetahuan politik setiap orang tidak sama
  • Fokus pemerintah yang sedang menjabat akan berkurang saat menjelang pemilihan umum berikutnya
Demokrasi Diindonesia
Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945. Selain dari itu Undang-Undang Dasar kita menyebut secara eksplisit 2 prinsip yang menjiwai naskah itu dan yang dicantumkan dalam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Negara, yaitu:
1.     Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat).
Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat).

2.     Sistem Konstitusionil
Pemerintahan berdasarkan atas Sistem Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Berdasarkan 2 istilah Rechstaat dan sistem konstitusi, maka jelaslah bahwa demokrasi yang menjadi dasar dari Undang-Undang Dasar 1945, ialah demokrasi konstitusionil. Di samping itu corak khas demokrasi Indonesia, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilana, dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar.
Dengan demikian demokrasi Indonesia mengandung arti di samping nilai umum, dituntut nilai-nilai khusus seperti nilai-nilai yang memberikan pedoman tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, tanah air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat, usaha dan krida manusia dalam mengolah lingkungan hidup. Pengertian lain dari demokrasi Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (demokrasi pancasila).

Pengertian tersebut pada dasarnya merujuk kepada ucapan Abraham Lincoln, mantan presiden Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa demokrasi suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, berarti pula demokrasi adalah suatu bentuk kekuasaan dari – oleh untuk rakyat. Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Kenyataannya, baik dari segi konsep maupun praktik, demos menyiratkan makna diskriminatif. Demos bukan untuk rakyat keseluruhan, tetapi populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal memiliki hak preogratif forarytif dalam proses pengambilan/pembuatan keputusan menyangkut urusan publik atau menjadi wakil terpilih, wakil terpilih juga tidak mampu mewakili aspirasi yang memilihnya.

Secara ringkas, demokrasi Pancasila memiliki beberapa pengertian sebagai berikut:
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.
II. Prinsip Pokok Demokrasi Pancasila
Prinsip merupakan kebenaran yang pokok/dasar orang berfikir, bertindak dan lain sebagainya. Dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi secara umum, terdapat 2 landasan pokok yang menjadi dasar yang merupakan syarat mutlak untuk harus diketahui oleh setiap orang yang menjadi pemimpin negara/rakyat/masyarakat/organisasi/partai/keluarga, yaitu:
1.     Suatu negara itu adalah milik seluruh rakyatnya, jadi bukan milik perorangan atau milik suatu keluarga/kelompok/golongan/partai, dan bukan pula milik penguasa negara.
2.     Siapapun yang menjadi pemegang kekuasaan negara, prinsipnya adalah selaku pengurusa rakyat, yaitu harus bisa bersikap dan bertindak adil terhadap seluruh rakyatnya, dan sekaligus selaku pelayana rakyat, yaitu tidak boleh/bisa bertindak zalim terhadap tuannyaa, yakni rakyat.

Adapun prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1.     Pemerintahan berdasarkan hukum: dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
a.     Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat),

b.     Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas),

c.      Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR.

2.     Perlindungan terhadap hak asasi manusia,
3.     Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah,
4.     Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya,
5.     adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi Untuk menyalurkan aspirasi rakyat,
6.     Pelaksanaan Pemilihan Umum;
7.     Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 ayat 2 UUD 1945),
8.     Keseimbangan antara hak dan kewajiban,
9.     Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain,
10.                        Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.














KESIMPULAN

Dari pembahasaan diatas dapat disimpulkan bahwa Kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang diplih melalui pemilu. Pemerintahan di Negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragarna, berpendapat, berserikat setiap warga Negara, menegakan rule of law, adanya pemerintahan menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat warga Negara memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
Demokrasi dapat memberi manfaat dalam kehidupan masyarakat yang demokratis, yaitu Kesetaraan sebagai warga Negara, memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum, pluralisme dan kompromi, menjamin hak-hak dasar, dan pembaruan kehidupan social.
Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya system demokrasi, maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntunan atau norma nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai dan demokrasi membutuhkan hal-hal diantaranya kesadaran akan puralisme, sikap yang jujur dan pikiran yang sehat. demokrasi membutuhkan kerjasama antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik, demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. demokrasi membutuhkan pertimbangan moral.
Dalam perjalanan sejarah bangsa, ada empat macam demokrasi di bidang politik yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, yaitu, Demokrasi Parlementer (liberal), Demokrasi Terpimpin,



SARAN

Di Indonesia demokrasi bukan hanya sebagai sistem pemerintahan namun kini telah menjadi salah satu sistem politik. Salah satu pemilu yang krusial atau penting dalam katatanegaraan Indonesia adalah pemilu untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk dalam parlemen, yang biasa kita kenal dengan sebutan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD. Setelah terpilih menjadi anggota parlemen, para konstituen tersebut pada hakikatnya adalah bekerja untuk rakyat secara menyeluruh. Itulah yang dinamakan dengan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Akan tetapi, dewasa ini tidak sedikit para anggota parlemen yang “melupakan” rakyatnya ketika mereka telah duduk enak di kursi “empuk”. Mereka sibuk dengan urusan pribadi mereka masing-masing, mengutamakan kepentingan golongan, dan berpikir bagaimana caranya mengembalikan modal mereka ketika kampanye. Fenomena ini sudah tidak aneh lagi bagi bangsa Indonesia. Para elite politik saat ini, sudah tidak lagi pada bingkai kesatuan, akan tetapi berada pada bingkai kekuasaan yang melingkarinya. Seperti misalnya, adanya sengketa hasil pemilu,black campaign ketika kampanye dan sebagainya, yang penting bisa mendapatkan kekuasaan. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika pun telah luntur dalam dirinya.
Untuk itu, diharapkan agar masyarakat ikut mengontrol jalannya pemerintahan agar menuju Indonesia yang lebih baik.








Daftar Pustaka
Abdulkarim, Aim. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas VIII. Grafindo Media.
Mochlisin. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP. Jakarta : Interplus.
Id.Wikipedia.org
http://www.softilmu.com/2015/01/Pengertian-Ciri-Macam-Macam-Demokrasi-adalah.html
makalah-demokrasi.html?m=1) diakses pada tanggal 15 November 2013, pukul 20:08


Kamis, 14 Januari 2016

Perkembangan Baru Tentang Organisasi

Ulasan mengenai perbandingan antara dua situs e-Commerce yang sejenis (contoh:

http://www.gramediaonline.com/ dan http://www.bukukita.com/ atau

http://www.bhinneka.com/aspx/bhindexpc.aspx dan http://www.anugrahpratama.com/, atau yg

lainnya)

Anda mengulas mengenai kedua situs toko online tersebut dan melakukan analisis website mana

yang lebih menarik dan berhasil menerapkan e-Commerce.

Panjang ulasan yg dihasilkan antara 1-3 halaman dalam bentuk hard-copy.

Jawabannya :
saya akan menganalisa Ulasan mengenai perbandingan antara dua situs e-Commerce yang sejenis http://www.gramediaonline.com/  dan http://www.bukukita.com

http://www.gramediaonline.com/
kita ketahui, Toko buku gramedia sudah tidak perlu diragukan lagi. Selain toko penjual buku yang paling lengkap, gramedia juga merupakan penerbit buku.
Tampilan : Menarik. Kelebihan dari situs ini adalah barang – barang yang dijual telah disusun rapi berdasarkan kategori dan menawarkan banyak sekali potongan harga.
Menu dan navigasi : Hanya ada beberapa menu yang di tampilkan di homepage
Kecepatan loading : <1 detik
Pembayaran : bisa melalui ATM BCA, BNI, Mandiri, mastercard, Visa
Kepercayaan: sudah tidak perlu diragukan lagi situs resmi milik toko buku gramedia sangat terpecaya
Kelebihan situs ini ialah mereka memberikan kolom search dengan category yang dapat kita pilih seperti juduk buku, penulis, resensi, dan sebagainya. Menu book categorynya pun tersusun sangatlah rapi dan terorganisir dengan seangat baik sehingga sangat memudahkan customernya untuk menemukan buku yang mereka cari. Mereka juga menampilkan banner yang menarik tentang buku-buku yang terbaru yang di tawarkan, menyediakan tempat bagi customernya yang ingin mendownload e-book mereka, memberikan tempat bagi komunitasnya untuk berbagi atau bertukar pendapat tentang buku-buku yang mereka sukai, memberikan berita atas acara-acara yang akan diselenggarakan oleh mereka seperti launching buku dan sebagainya, agar para pecinta buku dapat hadir dan mengetahui tentang buku tersebut. Memberikan video trailer buku yang baru diterbitkan sebagai media iklan yang sangat menarik bagi para pembacanya. Dan para pembacanya diberikan kebebasan untuk mem-vote atau memnberikan rate buku yang mereka sukai. Untuk setiap buku, mereka memberikan sinopsis yang lumayan lengkap juga menarik lengkap dengan ukuran buku, tebal buku, hingga nome produk buku tersebut. Bagi customer yang ingin memesan buku tersebutpun dapat memesannya dengan sangat mudah, hanya dengan sign in untuk dapat menjadi member pada Toko Buku Gramedia, memilih buku yang di inginkan, memasukkannya ke wishlist atau yang lebih kita kenal dengan cart, dan selanjutnya sama saja dengan apabila kita berbelanja online di online shop lainnya.
Kekurangannya ialah pada kolom brows by tag, agak terlihat kurang rapi karena banyak judul buku yang di tuliskan disana dalam satu kolom yang sama, tanpa koma atau pembatas apapun antar judul buku tersebut sehingga terlihat agak sedikit membingungkan. Gramedia juga mungkin harus menambahkan daftar cabang dari Toko mereka, agar para calon customer yang mungkin belum mengenal Toko Buku Gramedia ini seperi customer dari luar negeri dapat lebih yakin untuk memilih Gramedia sebagai tempat mereka berbelanja buku dikarenakan dengan melihat banyaknya cabang yang Gramedia miliki, mereka dapat mengetahui bahwa Gramedia adalah toko buku yang telah memiliki nama besar di Indonesia dan dapat dipercaya. Selebihnya, website yang dimiliki Gramedia sudah sangat baik dan lengkap.
situs ini menjual buku dari berbagai category dari buku anak – anak hingga buku tentang agama. Web ini juga menjual stationary.
Tampilan : tampilan webnya ringan dan rapi.
Kecepatan loading : <1detik
kelebihan yang dimiliki ialah menu yang ditampilkan sangat rapi dan tergolong lengkap serta dapat memudahkan customer untuk menemukan buku yang mereka cari pada category yang telah mereka berikan. Mereka juga memberikan kolom “chat with us” untuk dapat memudahkan customernya berhubungan dengan mereka, memberikan nomer telepon yang dapat di hubungi oleh customernya, menampilkan seluruh cabang yang mereka miliki, lengkap dangan alamat toko, memberikan informasi bazar dan lomba dan harga promosi untuk buku yang baru mereka terbitkan, untuk semakin mendekatkan hubungan mereka dengan customernya. Mereka tidak hanya sekedar menawarkan buku, namun juga peralatan kantor yang juga dapat dipesan.
Kekurangan pada website ini ialah website ini masih dalam versi beta, sehingga masih harus melewati banyak perbaikan, buku yang ditawarkan juga tidak diberikan sinopsis yang lengkap, padahal dengan sinopsis tersebutlah yang dapat menarik minat costumernya utntuk memesan, tampilannya pun agak sedikit kaku.
Jadi kesimpulan nya situ e-Commerce yang menarik adalah http://www.gramediaonline.com/ karena isinya pun komplit dan menarik disamping itu barang nya pun tersusun dengan rapi dan gramedia pun adalah situs yg duluan ada sebelum situs buku kita


komunikasi dalam organisasi

Soal :
1.    Berdasarkan, kasus Rizki Mobilku, jelaskan perbedaan antara data dan informasi. Data apa  yang sebaiknya di proses menjadi informasi di Rizki Mobilku ?
2.    Apakah saran anda terhadap kasus Rizki Mobilku untuk mencapai keungguan kompetitif ?

Jawabanya :
1.  Perbedaan antara data dan informasi adalah data merupakan sesuatu yang masih mentah dan belum mempunyai arti bagi penerimanya sehingga memerlukan pengolahan lebih lanjut. Sedangkan informasi adalah suatu data yang sudah diolah sehingga bermanfaat bagi penerimanya dan dapat dipahami oleh si penerima tersebut.
Dalam kasus Rizki Mobilku data yang seharusnya diubah menjadi informasi adalah tanggal pembelian, seharusnya Rizki Mobilku memberi tahu bahwa pada tanggal tersebut si pemilik mobil dapat melakukan pemeliharaan rutin ataupun menukarkan mobil yang lama dengan yang baru di 10 taun setelah pembelian.

2. Bedasarkan informasi yang ada bahwa sebuah perusahaan dealer tersebut sangat membutuhkan karyawan yang bisa bekerja sangat baik untuk mencapai ke untungan untuk perusahaan ini . untuk pembelian mobil di dealer tersebut tidak di wajid kan mengunakan sistem trasnsaksi , setiap orang yang membeli mobil di dealer ini tidak di haruskan untuk menukar kembali karna tidak menguntungkan  


Peranan Sistem Informasi Manajemen Dalam Sebuah Perusahaan

Peranan Sistem Informasi Manajemen Dalam Sebuah Perusahaan
Semua kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan memerlukan informasi. Demikian pula sebaliknya, semua kegiatan menghasilkan informasi, baik yang berguna bagi perusahaan yang melaksanakan kegiatan tersebut maupun bagi perusahaan lain diluar perusahaan yang bersangkutan, oleh sebab informasi berguna untuk semua macam dan bentuk kegiatan dalam perusahaan.
Apabila sistem informasi manajemen dirancang dan dilaksanakan dengan baik, maka akan banyak manfaat yang bisa diperoleh manajemen perusahaan, yaitu mempermudah manajemen dan membantu serta menunjang proses pengambilan keputusan manajemen. Karena sistem informasi manajemen menyediakan informasi bagai manajemen perusahaan dimana sistem informasi manajemen tersebut dilaksanakan.

 Sebagai masukan dalam proses pengambilan keputusan informasi memegang peranan penting. Pentingnya peranan informasi bagi pemimpin adalah untuk mengambil keputusan sebagai dasar tindakan di masa mendatang. Suatu keputusan yang dihasilkan dengan tidak berdasarkan pada penggunaan informasi yang tepat akan berakibat pada pengambilan keputusan yang cukup fatal dan tidak dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan.

Perencanaan banyak bergantung pada peramalan dan dan informasi dari luar. Pengendalian merupakan hal mebandingkan hasil aktual dengan rencana yang ditentukan pada proses perencanaan. Demikian pentingnya peranan sistem informasi manajemen dalam usaha pencapaian tujuan, sehingga jelaslah bahwa penggunaan dari sistem informasi manajemennya harus dikaitkan dengan usaha-usaha modernisasi, sedang proses modernisasi hanya dapat terjadi bila ditarik manfaatnya dari kemajuan yang telah dicapai dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam manfaat dan peranan sistem informasi manajemen seorang pemimpin dapat mengikut sertakan orang lain dalam arti memikirikan masalah bersama-sama dan bersama pula bertanggung jawab dalam pencapaian tujuan perusahaan
Hampir di seluruh sektor bisnis di dunia ini menggunakan sistem informasi di perusahaan mereka. Bukan hanya itu, mereka pun selalu berusaha melakukan berbagai macam cara untuk menggembangkan sistem informasi yang digunakan di perusahaan mereka. Hal tersebut disebabkan karena sistem informasi memegang peranan yang cukup penting dalam bisnis mereka. Adapun peranan dan fungsi utama dari sistem informasi adalah..

1. Mendukung Operasi Bisnis .
Mulai dari akuntansi sampai dengan penelusuran pesanan pelanggan, sistem informasi menyediakan dukungan bagi manajemen dalam operasi/kegiatan bisnis sehari-hari. Ketika tanggapan/respon yang cepat menjadi penting, maka kemampuan Sistem Informasi untuk dapat mengumpulkan dan mengintegrasikan informasi keberbagai fungsi bisnis menjadi kritis/penting.



2. Mendukung Pengambilan Keputusan Managerial.
Sistem informasi dapat mengkombinasikan informasi untuk membantu manager menjalankan menjalankan bisnis dengan lebih baik, informasi yang sama dapat membantu para manajer mengidentifikasikan kecenderungan dan untuk mengevaluasi hasil dari keputusan sebelumnya. Sistem Informasi akan membantu para manajer membuat keputusan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih bermakna.

3. Mendukung Keunggulan Strategis.
Sistem informasi yang dirancang untuk membantu pencapaian sasaran strategis  perusahaan dapat men-ciptakan keunggulan bersaing di pasar.
Penjelasan lebih mendalam mengenai fungsi utama sistem informasi dalam suatu organisasi akan dijelaskan pada bagian klasifikasi sistem informasi di bawah ini:
KlasifikasiSistemInformasi
Pada prakteknya, berbagai peranan tersebut diintegrasi menjadi suatu gabungan atau fungsi-silang (cross-functional) sistem informasi yang menjalankan berbagai fungsi,
1. Sistem Informasi untuk Operasi Bisnis
Sistem Informasi Operasi memproses data yang berasal dari dan yang digunakan dalam kegiatan usaha. Peranan sistem informasi untuk operasi bisnis adalah untuk memproses transaksi bisnis, mengontrol proses industrial, dan mendukung komunikasi serta produktivitas kantor secara efisien.

2. Sistem Informasi untuk Pengambilan Keputusan Manajemen.
Sistem informasi manajemen atau SIM (management information system) adalah sistem informasi yang dirancang untuk menyediakan informasi akurat, tepat waktu, dan relevan yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan oleh para manajer. Konsep SIM adalah meniadakan pengembangan yang tidak efisien dan penggunaan komputer yang tidak efektif. Konsep SIM sangat penting untuk sistem informasi yang efektif dan efisien oleh karena:
Menekankan pada orientasi manajemen (management orientation) dari pemrosesan informasi pada bisnis yang bertujuan mendukung pengambilan keputusan manajemen (management decision making).
Menekankan bahwa kerangka sistem (system framework) harus digunakan untuk mengatur penggunaan sistem informasi. Penggunaan sistem informasi pada bisnis harus dilihat sebagai suatu integrasi dan berhubungan, tidak sebagai proses yang berdiri sendiri.

3. Sistem Informasi untuk Keuntungan Strategis
Sistem informasi dapat memainkan peran yang besar dalam mendukung tujuan strategis dari sebuah perusahaan. Sebuah perusahaan dapat bertahan dan sukses dalam waktu lama jika perusahaan itu sukses membangun strategi untuk melawan kekuatan persaingan yang berupa (1) persaingan dari para pesaing yang berada di industri yang sama, (2) ancaman dari perusahaan baru, (3) ancaman dari produk pengganti, (4) kekuatan tawar-menawar dari konsumen, dan (5) kekuatan tawar-menawar dari pemasok. Kelima faktor tersebut merupakan hal-hal yang harus diperhatikan dalam membangun upaya peamsaran yang mengarah kepada competitive advantage strategies
Beberapa strategi bersaing yang dapat dibangun untuk memenangkan persaingan adalah:
  1. Cost leadership (keunggulan biaya) – menjadi produsen produk atau jasa dengan biaya rendah.
  2. Product differentiation (perbedaan produk) – mengembangkan cara untuk menghasilkan produk atau jasa yang berbeda dengan pesaing.
  3. Innovation – menemukan cara baru untuk menjalankan usaha, termasuk di dalamnya pengembangan produk baru dan cara baru dalam memproduksi atau mendistribusi produk dan jasa.
Peran Strategis Untuk Sistem Informasi
Sistem informasi manajemen (SIM) dapat menolong perusahaan untuk (1) meningkatkan efisiensi operasional, (2) membangun sumber-sumber informasi strategis.

1. Meningkatkan efisiensi operasional
Investasi di dalam teknologi sistem informasi dapat menolong operasi perusahaan menjadi lebih efisien. Efisiensi operasional membuat perusahaan dapat menjalankan strategi keunggulan biaya (low-cost leadership).
Dengan menanamkan investasi pada teknologi sistem informasi, perusahaan juga dapat menanamkan rintangan untuk memasuki industri tersebut (barriers to entry) dengan jalan meningkatkan besarnya investasi atau kerumitan teknologi yang diperlukan untuk memasuki persaingan pasar.
Selain itu, cara lain yang dapat ditempuh adalah mengikat (lock in) konsumen dan pemasok dengan cara membangun hubungan baru yang lebih bernilai dengan mereka.

2.  Membangun sumber-sumber informasi strategis
Teknologi sistem informasi memampukan perusahaan untuk membangun sumber informasi strategis sehingga mendapat kesempatan dalam keuntungan strategis. Hal ini berarti memperoleh perangkat keras dan perangkat lunak, mengembangkan jaringan telekomunikasi, menyewa spesialis sistem informasi, dan melatihend users.
Sistem informasi memungkinkan perusahaan untuk membuat basis informasi strategis (strategic information base) yang dapat menyediakan informasi untuk mendukung strategi bersaing perusahaan. Informasi ini merupakan aset yang sangat berharga dalam meningkatkan operasi yang efisien dan manajemen yang efektif dari perusahaan. Sebagai contoh, banyak usaha yang menggunakan informasi berbasis komputer tentang konsumen mereka untuk membantu merancang kampanye pemasaran untuk menjual produk baru kepada konsumen

http://iphenimnus.blogspot.co.id/2013/10/peranan-sistem-informasi-manajemen.html